SOAL
4
Para ulama yang mendalam ilmunya
merasa keberatan dengan para ahli ibadah yang memperbagus ibadah hanya format
luarnya saja, sedang esensinya tidak mereka perbaiki. Memperbanyak ritual
formal, sedang tujuan hakikinya tidak pernah mereka raih. Mejalankan ritual
formal dengan sebaik-baiknya, sedang hakikat dan subtansinya tidak mereka
tangkap.
Mereka shalat, tetapi shalatnya
keluar dari mereka, sebagaimana dikatakan Rasulullah: “Shalat mereka keluar
dalam keadaan gelap gulita dan hitam legam. Shalat berkata pada mereka: “Allah
telah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu menyia-nyiakan-Ku.” Sampai akhirnya
waktu yang dikehendaki Allah tiba, shalat dilipat seperti dilipatnya pakaian,
kemudian dipukulkan ke wajah orang yang melaksanakannya.
Pelaksanakan ibadah semacam itu
menyebabkan seorang petani yang terkena kewajiban mandi besar, ia pergi menuju
sebuah bendungan irigasi, kemudian menceburkan dirinya kedalam air, kemudian
muncul kembali. Dengan cara seperti itu ia menganggap bahwa dirinya telah suci
dari hadast besar. Padahal, jika
didekati akan tercium bau tidak sedap. Sebab badannya masih menyisakan debu dan
peluh. Apa arti mandi besar yang ia lakukan dengan menceburkan diri kedalam air,
jika tidak menghilangkan kotoran dan tidak membuat dirinya bersinar, serta tidak pula membuat orang lain
mau mendekatinya.
PERTANYAAN
1. Kasus
diatas menunjukan adanya sebagian orang yang dalam melakukan ibadah memenuhi
ketentuan formal, tetapi tidak memperhatikan hakikat dan tujuan ibadah.
Bagaimana pendapat saudara terhadap orang yang beribadah semacam itu?
2. Diskusikan
kasus diatas dengan teman anda dalam hubunganya dengan pedoman penilaian ibadah
adalah sejauh mana ia dapat menjadikan seseorang sanggup mewujudkan sifat
ubudiyah dihadapan allah dan ditengah kehidupan masyarakat.
JAWABAN
1. Menurut
kami beribadah seperti yang diceritakan diatas hanya sia-sia, karena ibadah
yang dikerjakan sekedar memenuhi syarat sah ibadah secara lahirnya saja. Ibadah
terdiri atas jisim dan roh. Allah SWT hanya menerima ibadah yang dipersembahkan
dalam keadaan hidup (raga dan jiwa) bukan dalam keadaan mati (raganya saja).
Rasullah SAW bersabda: “Allah tidak menerima amal seseorang hamba hingga hati
sekaligus badannya manyaksikannya” (Musnad Al-Firdawsi). Mungkin mereka
memenuhi ketentuan-ketentuan formalnya, tetapi kehilangan hakikat dan tujuan
sebenarnya. Sehingga disisi Allah SWT mereka tidak mendapat sesuatu yang
istimewa.
2. Yang
menjadi patokan dalam menilai ketaatan yaitu sejauhmana ia dapat menjadikan
sesorang sanggup mewujudkan sifat ubudiyah dihadapan Allah SWT dan ditengah
kehidupan masyarakat. Ubudiyah yang dimaksud adalah menghilangkan kekakuan,
kekerasan hati, dan kekeringan jiwa. Ibadah harus melahirkan sikap tawaduk,
lemah lembut dan perangai yang mulia. Dalam melakukan ibadah janganlah kita
membangga-banggakan ibadahnya dihadapan manusia. Sesungguhnya Allah
mensyariatkan ibadah agar para hamba bisa bertawaduk, bukan malah menjadi
sombong. Juga, agar mereka mendapat limpahan rahmat yang kemudian mereka
tebarkan kepada seluruh makhluk dengan hati yang lembut, jiwa yang tenang, dan
perilaku yang bagus. Jika ada orang-orang yang beribadah tetapi tidak
melahirkan sikap ibadah tersebut maka ia tidak beribadah dengan benar dan tidak
akan diterima ibadahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar