WELLCOME

WELLCOME

Senin, 14 April 2014

Pendidikan Agama


SOAL 4
            Para ulama yang mendalam ilmunya merasa keberatan dengan para ahli ibadah yang memperbagus ibadah hanya format luarnya saja, sedang esensinya tidak mereka perbaiki. Memperbanyak ritual formal, sedang tujuan hakikinya tidak pernah mereka raih. Mejalankan ritual formal dengan sebaik-baiknya, sedang hakikat dan subtansinya tidak mereka tangkap.
            Mereka shalat, tetapi shalatnya keluar dari mereka, sebagaimana dikatakan Rasulullah: “Shalat mereka keluar dalam keadaan gelap gulita dan hitam legam. Shalat berkata pada mereka: “Allah telah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu menyia-nyiakan-Ku.” Sampai akhirnya waktu yang dikehendaki Allah tiba, shalat dilipat seperti dilipatnya pakaian, kemudian dipukulkan ke wajah orang yang melaksanakannya.
            Pelaksanakan ibadah semacam itu menyebabkan seorang petani yang terkena kewajiban mandi besar, ia pergi menuju sebuah bendungan irigasi, kemudian menceburkan dirinya kedalam air, kemudian muncul kembali. Dengan cara seperti itu ia menganggap bahwa dirinya telah suci dari hadast besar. Padahal, jika didekati akan tercium bau tidak sedap. Sebab badannya masih menyisakan debu dan peluh. Apa arti mandi besar yang ia lakukan dengan menceburkan diri kedalam air, jika tidak menghilangkan kotoran dan tidak membuat dirinya  bersinar, serta tidak pula membuat orang lain mau mendekatinya.

PERTANYAAN
1.      Kasus diatas menunjukan adanya sebagian orang yang dalam melakukan ibadah memenuhi ketentuan formal, tetapi tidak memperhatikan hakikat dan tujuan ibadah. Bagaimana pendapat saudara terhadap orang yang beribadah semacam itu?

2.      Diskusikan kasus diatas dengan teman anda dalam hubunganya dengan pedoman penilaian ibadah adalah sejauh mana ia dapat menjadikan seseorang sanggup mewujudkan sifat ubudiyah dihadapan allah dan ditengah kehidupan masyarakat.



JAWABAN
1.      Menurut kami beribadah seperti yang diceritakan diatas hanya sia-sia, karena ibadah yang dikerjakan sekedar memenuhi syarat sah ibadah secara lahirnya saja. Ibadah terdiri atas jisim dan roh. Allah SWT hanya menerima ibadah yang dipersembahkan dalam keadaan hidup (raga dan jiwa) bukan dalam keadaan mati (raganya saja). Rasullah SAW bersabda: “Allah tidak menerima amal seseorang hamba hingga hati sekaligus badannya manyaksikannya” (Musnad Al-Firdawsi). Mungkin mereka memenuhi ketentuan-ketentuan formalnya, tetapi kehilangan hakikat dan tujuan sebenarnya. Sehingga disisi Allah SWT mereka tidak mendapat sesuatu yang istimewa.
                                                    
2.      Yang menjadi patokan dalam menilai ketaatan yaitu sejauhmana ia dapat menjadikan sesorang sanggup mewujudkan sifat ubudiyah dihadapan Allah SWT dan ditengah kehidupan masyarakat. Ubudiyah yang dimaksud adalah menghilangkan kekakuan, kekerasan hati, dan kekeringan jiwa. Ibadah harus melahirkan sikap tawaduk, lemah lembut dan perangai yang mulia. Dalam melakukan ibadah janganlah kita membangga-banggakan ibadahnya dihadapan manusia. Sesungguhnya Allah mensyariatkan ibadah agar para hamba bisa bertawaduk, bukan malah menjadi sombong. Juga, agar mereka mendapat limpahan rahmat yang kemudian mereka tebarkan kepada seluruh makhluk dengan hati yang lembut, jiwa yang tenang, dan perilaku yang bagus. Jika ada orang-orang yang beribadah tetapi tidak melahirkan sikap ibadah tersebut maka ia tidak beribadah dengan benar dan tidak akan diterima ibadahnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar